Awalnya Agung menyinggung soal hubungan BPK dengan KPK yang penuh dinamika. Namun saat ini KPK di bawah pimpinan baru disebutnya akan bersinergi dengan BPK.
"Hal yang baru, babak baru hubungan antara BPK dan KPK. Kita sama-sama tahu ada hubungan pasang-surut antara kedua lembaga ini tapi tadi kami sudah memulai hal yang baru. Kita akan bersinergi," ujar Agung di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, Agung menyampaikan soal sedikit perbincangannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Salah satu pembicaraan disebut Agung soal kasus Jiwasraya yang sedang hangat.
"Memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani oleh penegak hukum yang lain, sebagai contoh Jiwasraya. Ini kasus luar biasa besarnya tapi itu sudah ditangani oleh kejaksaan. Saya tadi sempat sampaikan karena case ini kompleks sekali tapi ternyata beliau memilih untuk melepaskan seluruhnya ke kejaksaan," ucap Agung.
Di tempat yang sama, sebelumnya Firli pun berbicara mengenai kasus itu. Dia mendukung Kejagung mengusut tuntas kasus itu.
"Tentu kita akan mendorong pihak-pihak aparat penegak hukum kejaksaan untuk menyelesaikan. Tadi saya dapat informasi dari Ketua BPK bahwa BPK sudah melakukan pendampingan bantuan terkait dengan penghitungan kerugian negara dalam kasus Jiwasraya ini. Saya kira itu, jadi itu di luar, tidak dibicarakan," kata Firli.
Jokowi Setuju Eks Dirut Jiwasraya Dicegah ke Luar Negeri:
Mengenai kasus Jiwasraya ini, sebelumnya kolega Firli sesama pimpinan KPK, yaitu Nawawi Pomolango, sempat buka-bukaan. Nawawi menyebut kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan ke KPK pada April 2019, namun tidak ditangani dengan maksimal.
"Yang saya ingin saya ingin katakan ketika kasus Jiwasraya anget, kami juga baru masuk menjadi bagian dari KPK mencoba mencari tahu. Dalam waktu yang singkat saya sudah masuk kerja di KPK, apakah memang kasus ini nggak pernah datang ke KPK? Apakah betul tidak pernah ada sehingga KPK tidak meng-handle ini? Ternyata tidak demikian dari data yang saya peroleh sebenarnya kasus Jiwasraya ini pernah masuk dilaporkan atau paling tidak diterima adanya kasus itu di pada bulan April 2019. Kemudian seorang Firli (Firli Bahuri) yang waktu itu masih jadi bagian di situ barang kali juga tahu soal ini, bahwa laporan Jiwasraya itu pernah masuk di KPK," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (29/12/2019).
Pada April 2019 itu, KPK masih dipimpin oleh komisioner KPK periode 2015-2019, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata. Baru pada Jumat, 20 Desember 2019 Agus Rahardjo cs diganti oleh pimpinan KPK periode 2019-2023, yakni Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata yang melanjutkan di periode selanjutnya.
Kembali ke keterangan Nawawi, dia menyebut saat itu BPK juga sudah menyerahkan sejumlah data-data terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya tersebut. Namun dia menduga tidak ada keseriusan dari pimpinan KPK sebelumnya untuk menangani laporan soal Jiwasraya itu.
"Bahkan kita sudah, saya mendapatkan data bahwa teman-teman di BPK sudah menyerahkan data-data ke KPK berhubungan Jiwasraya tetapi tidak disikapi atau bukan tidak, mungkin disikapi tapi terlalu lambat atau ogah-ogahan. Nah, di situ persoalan kita sering katakan jangan cuman OTT ini menunjukkan fakta kalau membangun kasus dari bahwa yang bukan OTT itu menjadi kesulitan. Ketika memperoleh perkara semacam ini ada kecenderungan mereka ogah-ogahan karena kasus seperti ini case building, artinya kita membangun kasus ini dari bawah," kata Nawawi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini