"Ini pemeriksaannya adalah pemeriksaan lanjutan. Tentunya saya berkepentingan untuk pengungkapan perkara dan saya ingin pengungkapannya dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta," ujar Novel kepada wartawan saat jeda pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jaksel, Senin (6/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan ini, menurut Novel, merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Fakta-fakta soal teror juga sudah disampaikan dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya tentunya terkait dengan fakta fakta, pemeriksaan ini bukan pertama kali ya, saya sudah pernah diperiksa di Singapura, terus tanggal 20 Juni saya juga pernah beri keterangan di KPK," kata Novel.
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan soal kasus penyiraman air keras terhadapnya. Novel pun menghadiri panggilan tersebut pagi tadi sekitar pukul 10.20 WIB.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni RM dan RB, dalam kasus teror terhadap Novel Baswedan. Kedua tersangka yang berstatus polisi aktif itu ditahan.
Simak Video "Novel Baswedan Tiba di Polda, Diperiksa Sebagai Korban"
(maa/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini