"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Senin (6/1/2020).
Aksi keji Hendar itu terjadi hari Kamis (2/1) di rumahnyayang terletak di Kampung Ciniti, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong. Hendar menyiram istrinya dengan air mendidih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang mengetahui informasi tersebut langsung mendatangi TKP. Hendar kemudian ditangkap anggota Polsek Cibalong keesokan harinya.
Akibat kejadian tersebut, SA mengalami luka parah di bagian punggung. SA saat ini dirawat di Puskesmas Cibalong.
Saat ini, petugas dari Polsek Cibalong masih terus mendalami kasusnya. Rencananya, kasus ini akan dilimpahkan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
"Rencananya besok akan dilimpahkan," pungkas Maradona.
Tonton juga Saat Banjir, Pasutri di Kampung Pulo Tewas Akibat Kebakaran :
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini