Polisi Tangkap Bocah 13 Tahun yang Curi Penutup Selokan di NTB

Polisi Tangkap Bocah 13 Tahun yang Curi Penutup Selokan di NTB

Faruk - detikNews
Sabtu, 04 Jan 2020 13:17 WIB
Ilustrasi penangkapan (Foto: Hasan Al Habshy-detikcom)
Mataram - Polisi menangkap seorang bocah berusia 13 tahun berinisial R dan seorang lainnya, Zulikrulloh (18). Keduanya diduga mencuri besi penutup gorong-gorong milik salah seorang warga Sekarbele Kota Mataram, NTB.

R dan Zikrulloh ditangkap oleh Polsek Ampenan Mataram pada Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 11.00 WITA. Aksi keduanya terekam CCTV.
"Pelaku mengambil barang berupa besi tralis penutup selokan yang berada di depan rumah korban yang pada saat itu korban sedang di kantor dan istri korban sedang berada di dalam rumah. Korban langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Ampenan," kata Kapolresta Mataram Kombes Guntur.

Aksi kedua orang itu diduga terjadi pada 26 Desember 2019. Video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi keduanya sempat beredar dan viral di dunia maya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dari laporan tersebut, CCTV sempat viral di inside Lombok, kemudian team mencari keberadaan pelaku yang beralamat di Kekalik Motong. Team kemudian melakukan penangkapan di rumah masing-masing para pelaku tanpa perlawanan," jelasnya.

"Saat ini pelaku di amankan di polsek Ampenan guna proses penyidikan dab pengembangan lebih lanjut," sambung Guntur. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads