Pengungkapan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (2/1). Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan ladang ganja yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Saat personel tiba di TKP (tempat kejadian perkara), benar terdapat tanaman ganja , dan terdapat sebuah pondok tanpa penghuni (kosong)," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, Sabtu (4/1/2020).
Petugas langsung memusnahkan ganja di lokasi. Selain itu polisi mengamankan 3 karung tanaman ganja sebagai barang bukti penyelidikan. Pelaku bernama Toni bin Royo masih diburu polisi.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini