Polisi Ungkap Ladang Ganja Satu Hektare di Bengkulu

Polisi Ungkap Ladang Ganja Satu Hektare di Bengkulu

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 04 Jan 2020 09:28 WIB
Foto: DOK. Polres Rejang Lebong/ Ladang ganja di Rejang Lebong Bengkulu
Bengkulu - Polisi mengungkap ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Lubuk Alai, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pemilik ladang ganja masih diburu.

Pengungkapan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (2/1). Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan ladang ganja yang dimaksud.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polisi Ungkap Ladang Ganja Satu Hektare di BengkuluFoto: DOK. Polres Rejang Lebong/ Ladang ganja di Rejang Lebong Bengkulu



"Saat personel tiba di TKP (tempat kejadian perkara), benar terdapat tanaman ganja , dan terdapat sebuah pondok tanpa penghuni (kosong)," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, Sabtu (4/1/2020).

Petugas langsung memusnahkan ganja di lokasi. Selain itu polisi mengamankan 3 karung tanaman ganja sebagai barang bukti penyelidikan. Pelaku bernama Toni bin Royo masih diburu polisi.



Polisi Ungkap Ladang Ganja Satu Hektare di BengkuluFoto: DOK. Polres Rejang Lebong/ Ladang ganja di Rejang Lebong Bengkulu
(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads