Kang Emil sapaannya mengaku memiliki keterbatasan dalam penanganan langsung bencana di wilayah. Pihaknya hanya punya kewenangan yang sifatnya kooordinarif.
"Jadi bedanya DKI (Jakarta) dengan Jawa Barat, kalau di DKI itu gubernur bisa langsung ke teknis, kalau di Jawa Barat teknis itu adanya di bupati dan wal kota," kata Kang Emil kepada wartawan,di Bandung, Jumat (3/1/2020).
Ia mengaku biasanya akan turun tangan langsung kalau pemerintah daerah setempat membutuhkan pertolongan. Sehingga, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan bupati atau wali kota terkait penanganan bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya tidak perlu lagi membanding-bandingkan penanganan bencana antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemprov Jabar. Karena, kedua wilayah punya penanganan yang berbeda.
"Jadi memang itu suka dibanding banding ya, saya kira tidak perlu ya, kita berpikir bijak dan arif yang penting kita fokus," ujar Kang Emil.
Diberitakan sebelumnya, Kang Emil juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana untuk lima wilayah. Status ini berlaku mulai kemarin hingga dua pekan ke depan.
"Kemarin saya sudah menandatangani surat penetapan tanggap darurat untuk lima wilayah," kata Kang Emil, sapaannya, kepada wartawan di kantor DP3AKB, Kota Bandung.
Lima wilayah yang ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana tersebut yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Karawang.
Simak video Eko Patrio Minta Jangan Saling Menyalahkan Soal Banjir:
(mud/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini