Polisi: 6 Korban Banjir Bandang Lebak Masih Tertimbun Longsor, 2 Hilang

Polisi: 6 Korban Banjir Bandang Lebak Masih Tertimbun Longsor, 2 Hilang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 03 Jan 2020 10:05 WIB
Foto: Banjir di Lebak bikin 2 desa terisolir (dok ist)
Lebak - Lebak - Pencarian korban jiwa akibat banjir bandang di Lebak masih dilakukan oleh tim SAR di hari ketiga pada Jumat (3/1/2020). Polda Banten merilis bahwa ada 8 orang yang masih hilang dengan rincian 6 dilaporkan masih tertimbun longsor dan 2 diduga terbawa luapan air.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyatakan, 8 korban tersebut masih dinyatakan hilang berdasarkan pengumpulan data dari Polres Lebak.

"Jumlah korban jiwa sementara yang dinyatakan hilang akibat bencana tersebut berjumah 8 orang," kata Edy kepada wartawan di Lebak, Banten, Jumat (3/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Untuk jenazah yang ditemukan, total katanya berjumlah 2 orang. Yaitu identias atas nama Udin berjenis kelamin laki-laki berumur 50 tahun. Korban ditemukan di Kampung Kondang, Desa Cipanas pada Kamis (2/1) siang.

Satu korban lain adalah jenazah jenis kelamin perempuan di sungai Ciberang-Lebak. Saat ditemukan terdapa luka di bagian dada dan wajah. Saat ini masih dilakukan identifikasi oleh tim DVI Polda Banten di RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung.

"Diperkirakan usianya sekitar 50 tahun. Saat ini masih dilakukan identifikasi," ujarnya.

Banjir bandang di Lebak terjadi di 6 kecamatan akibat luapan sungai Ciberang. Dua kecamatan jadi yang paling parah yaitu di Curug Bitung dan Sajira. Selain itu, banjir bandang terjadi di Cipanas, Maja, CImarga dan Lebak Gedong.
Halaman 2 dari 2
(bri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads