"Tanggal 31 Desember dia (korban) melapor," ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (30/12/2019). Korban dipukuli di Jalan Andi Tonro, Gowa. Aksi penganiayaan ini pun viral di media sosial dalam format video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tambunan menegaskan, polisi bakal mengusut tuntas kasus premanisme di jalanan tersebut. Kini ada tiga orang saksi yang telah diperiksa polisi.
"3 saksi telah diambil keterangan. Sikap Polres Gowa akan tegas pada setiap pelaku aksi preman jalanan," katanya.
Selain itu, Tambunan juga mengimbau agar sopir pengantar jenazah patuh pada peraturan berlalu lintas. "Jangan sampai terpengaruh dengan para pengantar jenazah yang ada di depannya," katanya.
Sebelumnya, Hasrul dihajar pengantar jenazah lantaran dianggap tak memberi jalan. Korban disebut sudah berusaha menepikan kendaraannya namun kondisi jalan saat itu macet.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka benjol pada pipi sebelah kanan dan hidung mengeluarkan darah," kata Tambunan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini