Jelang Tahun Baru 2020, Polda Sumut Musnahkan 85 Kg Sabu

Jelang Tahun Baru 2020, Polda Sumut Musnahkan 85 Kg Sabu

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 20:44 WIB
Polda Sumut memusnahkan 85 kg sabu hasil tangkapan tahun 2019. (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan tahun 2019. Sabu dan narkoba jenis lainnya dimusnahkan dengan cara direbus.

"Barang bukti narkoba jenis sabu yang musnahkan yakni seberat 85 kg. Di mana, 4 hasil tangkapan Dit Resnarkoba Polda Sumut dan 36 kg hasil tangkapan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dengan jumlah tersangka 23 orang," kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin saat memaparkan capaian selama 2019, di Lapangan Benteng, Medan, Selasa (31/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martuani menambahkan, selain sabu, petugas berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 10.775 butir. Ada juga serbuk pil ekstasi seberat 750 gram.

"Pengungkapan ini merupakan ancaman terbesar untuk generasi yang akan datang. Oleh karena itu, saya mengajak semua elemen untuk saling menjaga generasi penerus dari ancaman narkotika," sebut Martuani.



Martuani mengimbau semua elemen bersama-sama memerangi narkoba. Dia memastikan polisi, TNI, BNN, dan instansi lainnya akan terus bekerja sama memberantas peredaran narkoba di Sumut.

"Saya berkomitmen untuk tindak tegas, tepat, dan terukur bagi seluruh pengedar narkoba di Sumut. Mari kita mencegah bersama-sama untuk generasi kita di masa mendatang," ujarnya.
Halaman 2 dari 1
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads