Diprediksi puncak kedatangan pengunjung akan terjadi sore hingga malam nanti.
Dengan membeludaknya wisatawan pada malam pergantian tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap target pendapatan daerah dari sektor wisata tercapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana memaparkan target pajak hotel dipatok pada angka Rp 17,5 miliar, pajak restoran Rp 5,4 miliar, dan retribusi objek wisata Rp 27,5 miliar.
Sementara itu, realisasi dari target tersebut belum menggembirakan. Realisasi sampai 28 Desember 2019, pajak hotel baru 62 persen atau sekitar Rp 10,9 miliar.
Realisasi pajak restoran 91,5 persen atau sekitar Rp 4,9 miliar dan realisasi retribusi objek wisata baru 62,8 persen atau Rp 17,2 miliar.
"Realisasi pajak restoran-lah yang sejauh ini menunjukkan progres yang menggembirakan," kata Kusdiana.
Dia mengatakan momentum tahun baru ini diharapkan bisa mendongkrak realisasi pendapatan sehingga target bisa tercapai.
"Sepanjang 2019 ini, kami memang sempat kehilangan momentum akibat diterpa isu yang berdampak negatif terhadap tingkat kunjungan wisatawan ke Pangandaran. Kondisi ini tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, agar di tahun mendatang bisa lebih maksimal," kata Kusdiana. (ern/ern)