Polisi Sebut 'Koboi' Lamborghini Koleksi Senpi untuk Foto-foto

Polisi Sebut 'Koboi' Lamborghini Koleksi Senpi untuk Foto-foto

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 12:00 WIB
Polisi merilis penyitaan barang bukti 'koboi' Lamborghini (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Abdul Malik, pengusaha 'koboi' Lamborghini, mengoleksi sejumlah senjata api hingga granat aktif di dalam brankas. Namun polisi menyebut koleksinya itu hanya digunakan untuk berfoto-foto.

"Dari keterangan sementara memang dia ini memakai untuk berfoto-foto di rumahnya saja, tidak di tempat yang lain. Tapi ini masih kita dalami," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Gatot menyebut pihaknya tidak percaya begitu saja kepada tersangka. Pihaknya masih akan mendalami penggunaan senjata-senjata itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, tersangka mengaku hanya mengoleksi senjata-senjata itu. Namun Gatot menyebut tersangka tidak memiliki izin kepemilikan senjata api tersebut.





"Menurut yang bersangkutan, dia senang mengoleksi. Persoalannya, cara mendapatkan dia itu nggak ada izinnya dan kita punya persyaratan-persyaratan," jelas Gatot.

Seperti diketahui, Abdul Malik ditangkap karena menodong dua orang pelajar di Kemang, Jaksel, pada Sabtu (21/12). Abdul Malik merasa tersinggung karena celetukan 'mobil bos' korban.

Abdul Malik ditangkap di rumahnya di Pasar Minggu, Jaksel, pada Senin (23/12) malam. Polisi juga membongkar brankas tersangka. Hasilnya, terdapat 3 buah pistol, 1 buah shotgun, 3 pucuk senjata api laras panjang, serta berbagai amunisinya disita polisi.


Halaman 2 dari 1
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads