"Dari keterangan sementara memang dia ini memakai untuk berfoto-foto di rumahnya saja, tidak di tempat yang lain. Tapi ini masih kita dalami," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Gatot menyebut pihaknya tidak percaya begitu saja kepada tersangka. Pihaknya masih akan mendalami penggunaan senjata-senjata itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut yang bersangkutan, dia senang mengoleksi. Persoalannya, cara mendapatkan dia itu nggak ada izinnya dan kita punya persyaratan-persyaratan," jelas Gatot.
Seperti diketahui, Abdul Malik ditangkap karena menodong dua orang pelajar di Kemang, Jaksel, pada Sabtu (21/12). Abdul Malik merasa tersinggung karena celetukan 'mobil bos' korban.
Abdul Malik ditangkap di rumahnya di Pasar Minggu, Jaksel, pada Senin (23/12) malam. Polisi juga membongkar brankas tersangka. Hasilnya, terdapat 3 buah pistol, 1 buah shotgun, 3 pucuk senjata api laras panjang, serta berbagai amunisinya disita polisi.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini