Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Jimmy Sihite menerangkan, dari penggerebekan itu, disita puluhan botol minuman keras dari dua tempat hiburan malam. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sukabumi.
"Ini merupakan operasi cipta kondisi yang kesekian kalinya di wilayah hukum Polres Sukabumi menjelang perayaan malam tahun baru 2020. Ada tiga titik yang kami datangi, mulai dari tempat penginapan S dan tempat hiburan di BA dan P," kata AKP Jimmy didampingi Kasat Sabhara AKP Tenda Suhendar, Senin (30/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lokasi tempat hiburan BA dan P, sebanyak 55 botol miras diamankan polisi. Kemudian dari lokasi BA, seorang pemandu lagu kedapatan positif mengonsumsi narkoba.
"Seorang pemandu lagu kedapatan positif saat kita test urine, ia sedang menemani tamu berkaraoke," lanjutnya.
Jimmy mengimbau wisatawan merayakan tahun baru tanpa mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.
"Kepada masyarakat Sukabumi mau merayakan tahun baruan silakan dimeriahkan tanpa menggunakan miras, apalagi miras oplosan, jangan mengonsumsi narkoba silakan bergembira tapi ingat tidak melakukan hal yang melanggar hukum," tandasnya.
Tonton juga video Tertutup Jaket, Medina Zein Digiring ke Puslabfor Kalimalang:
(sya/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini