Pemberlakuan rekayasa lalu lintas (lalin) ini bakal berlaku mulai Selasa (31/12) pukul 18.00 WIB.
"Tadi sudah dikoordinasikan dan dirapatkan terkiat rekayasa arus dan penyediaan kantong parkir saat car free night besok," kata Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Harman Rumenegge Sitorus, Senin (30/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa jalan yang menuju ke pusat Alun-alun bakal ditutup, yaitu ruas jalan dari pertigaan Compo, pertigaan lampu merah di Jl A Yani, pertigaan depan LP, dan pertigaan depan Pendopo. Kemudian pertigaan Salafiyah, pertigaan Tugu Jam, pertigaan Urip Sumoharjo, pertigaan RE Martadinata, Pertigaan Kenangan, dan pertigaan RM Java.
"Pertigaan yang mengarah ke Alun-Alun dilakukan penutupan. Kita sediakan juga kantong-kantong parkir baik roda dua maupun roda empat," jelasnya.
Beberapa kantong parkir yang disediakan adalah di Salafiyah, Urip Sumohardjo, RE Martadinata, dan lampu merah di A Yani. Herman berharap perayaan tahun baru tak ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong.
"Silakan bagi yang mau menikmati pergantian tahun baru bisa memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan," tambahnya.
Rekayasa lalin juga berlaku untuk kendaraan yang masuk ke Kota Pemalang. Kendaraan dari arah timur ke barat akan disarankan dari TL BCA-Pasar Pagi dan Jalur Lingkar Utara (Jalingkut). Sementara kendaraan dari arah timur ke selatan akan diarahkan ke TL Compo-Jalan Pemuda.
Kendaraan dari arah selatan menuju utara akan diarahkan melalui Jalan A Yani-Jalan Sindoro-Jalan Pemuda- Jalan Jenderal Sudirman-TL BCA-Pasar Pagi-Jalur Lingkar Utara (Jalingkut).
Sedangkan arus kendaraan dari barat ke selatan atau timur akan diarahkan ke Jalan Urip Sumoharjo-Pertigaan SO-Jalan RE Martadinata-Jalan Veteran-TL BCA-Jalan Jenderal Sudiran-Jalan Pemuda.
"Kami mengimbau agar pengguna jalan yang akan menikmati malam pergantian tahun di Pemalang untuk senantiasa tertib dan berdisiplin berlalu lintas," pesan Harman.
![]() |
Diwawancarai terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Wahyu Sukarno mengungkap Alun-alun Pemalang akan bebas dari pedagang kaki lima (PKL).
"Sebenarnya tidak hanya dalam rangka tahun baru saja. Memang aturannya demikian. Pedagang tidak boleh masuk ke Alun-alun," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, selesai dipugar, Alun-alun Pemalang memang dikhususkan untuk ruang publik.
"Kalau pedagang semestinya di luar Alun-alun. Kita sudah pasang papan pelarangan jualan di dalam Alun-alun juga," terangnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini