"Dua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sulaiman dan Iwan, keduanya ini melakukan perampokan dan dendam," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, Senin (29/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iwan ini ada dendam sama korban, jadi ada keponakan Iwan ditabrak pada 2017 lalu. Selama itu dia cari-cari korban," kata Anom.
Bahkan, dalam pemeriksaan diketahui di handphone korban ada beberapa kali Iwan memesan taksi online. Namun saat bukan korban yang didapat, pesanan itu selalu dibatalkan.
"Ada pengakuan kalau keponakannya Iwan ini pernah ditabrak dan ada catatan. Terus Iwan sengaja cari mobil korban, dia pesan, dia dekati dan ada beberapa kali pesanan dibatalkan karena nomor pelat bukan mobil korban itu," kata Anom.
Iwan sendiri tercatat sebagai warga Ogan Komering Ilir, namun tinggal di Palembang. Dia pun sengaja mencari korban agar bisa balas dendam sekaligus menguasai mobil Avanza BG 1442 RP.
"Sudah lama dia cari-cari, makanya pas dia dapat sesuai plat langsung dipesan. Minta antarlah ke alamat pesanan," tegas Anom.
"Utamanya Iwan dan Sulaiman diajak oleh iwan. Selesai menghabisi meraka ini ingin menguasi kendaraan itu. Maka kena pasal berlapis," katanya lagi.
Tidak hanya itu saja, kedua tersangka juga dipastikan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
Pembunuhan terhadap Ruslan terjadi pada Sabtu (28/12) malam. Saat itu Ruslan mengantarkan dua penumpang, Sulaiman (39) dan Iwan (40) menuju Gandus, Sabtu (28/12) malam. Ketika dalam perjalanan korban tiba-tiba ditusuk pelaku. Saat korban akan dibuang di perumahan Griya Asri Pulokerto, Gandus, aksi kedua pelaku dipergoki warga.
Warga bersama polisi akhirnya mengepung pelaku. Ruslan pun sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini