"Betul bahwa Kejagung sudah memulai, kami apresiasi. Tapi sebaiknya Kejagung juga jangan menampik kerja sama yang kuat dengan KPK dan Kepolisian supaya masalah ini bisa didekati secara maksimal oleh seluruh pihak, sehingga bisa terbongkar tuntas," kata Hidayat di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak perlulah egosentris daripada Kejagung yang mengatakan akan menangani sendiri dan tidak akan menyertakan yang lain," ucapnya.
"Ini masalah yang sangat besar dan kita ingin memulihkan kepercayaan dunia terhadap asuransi di Indonesia melalui kerja yang serius. Kejagung silakan membuka diri untuk menerima kerja sama dengan KPK dan Kepolisian," imbuh Hidayat.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung memastikan adanya dugaan korupsi di Jiwasraya. Kejagung juga telah mencegah eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan Hary Prasetyo serta 8 orang lainnya ke luar negeri.
Dalam penyidikan awal, Kejaksaan sudah menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi di Jiwasraya, yaitu sekitar Rp 13,7 triliun. Kejagung juga menilai Jiwasraya melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi.
Simak Video "Demokrat Dukung Bentuk Pansus untuk Selesaikan Kasus Jiwasraya"
(zak/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini