Berkas Mahasiswi UI Penabrak Apotek Senopati Telah Dikirim ke Kejaksaan

Berkas Mahasiswi UI Penabrak Apotek Senopati Telah Dikirim ke Kejaksaan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 30 Des 2019 17:45 WIB
Foto: Apotek Senpati (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas penyidikan kasus mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang menabrak Apotek Senopati. Berkas tersebut telah dikirim ke kejaksaan.

"Untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang bulan Oktober lalu di Apotek Senopati itu kasusnya sudah P21 ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Senin (30/12/2019).

Dikonfirmasi terpisah, Panit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Ipda Mulyadi mengatakan pelimpahan berkas kasus kecelakaan itu sudah dilakukan sekitar satu minggu yang lalu. Dia tidak menjelaskan secara rinci kapan waktu pelimpahan berkas kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Sudah satu minggu yang lalu dilimpahkan. Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Ipda Mulyadi.

Seperti diberitakan, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu (27/10) lalu. Seorang mahasiswa berinisial PKH (21) mengendarai mobilnya dan menabrak Apotek Senopati.

Kecelakaan ini mengakibatkan satpam Apotek Senopati bernama Asep Kamil (50) meninggal dunia dan kondisi apotek sempat rusak akibat ditabrak mobil itu. PKH juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.



(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads