"Untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang bulan Oktober lalu di Apotek Senopati itu kasusnya sudah P21 ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Senin (30/12/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Panit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Ipda Mulyadi mengatakan pelimpahan berkas kasus kecelakaan itu sudah dilakukan sekitar satu minggu yang lalu. Dia tidak menjelaskan secara rinci kapan waktu pelimpahan berkas kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah satu minggu yang lalu dilimpahkan. Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Ipda Mulyadi.
Seperti diberitakan, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu (27/10) lalu. Seorang mahasiswa berinisial PKH (21) mengendarai mobilnya dan menabrak Apotek Senopati.
Kecelakaan ini mengakibatkan satpam Apotek Senopati bernama Asep Kamil (50) meninggal dunia dan kondisi apotek sempat rusak akibat ditabrak mobil itu. PKH juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Halaman
1
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini