"Kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Harianto, warga Desa Bah Bulian, Kecamatan Simalungun di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi. Pria ini diketahui meletakkan tas ransel tersebut sambil menyebutkan bahwa tas itu berisi bom kepada saksi," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita langsung mengamankan pria tersebut dan menginterogasinya. Dia mengaku bahwa tas itu berisi pakaian bekas," ujar Sunadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Ramadhani menambahkan polisi masih memeriksa Harianto. Diduga, pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Diduga ada gangguan jiwa," sebut Ramadhani. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini