Tetap Kritis Usai Bebas? Ahmad Dhani: Saya Baca Geopolitiknya Dulu

Tetap Kritis Usai Bebas? Ahmad Dhani: Saya Baca Geopolitiknya Dulu

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 30 Des 2019 17:05 WIB
Ahmad Dhani (Palevi S/detikFoto)
Jakarta - Musikus Ahmad Dhani resmi bebas dari penjara di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Setelah bebas, apakah Dhani akan tetap kritis ke pemerintah?

"Tergantung kita membaca geopolitiknya dulu, saya membaca geopolitiknya dulu," ujar Dhani di Studio Musik Republik Cinta Management (RCM), Jl Pinang Mas, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Dhani menuturkan, selama menjalani masa tahanan akibat kasus ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter, dia selalu mendapat informasi terkait perkembangan politik nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan saya sering dikunjungi. Setiap dikunjungi saya selalu dapat info kan, Fadli mengunjungi saya dapat info gini-gini, jadi selalu update kalau ada yang mengunjungi," katanya.



Diketahui, Ahmad Dhani hari ini resmi bebas setelah menjalani pidana penjara dalam kasus ujaran kebencian. Dhani keluar dari Rutan Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, pada pukul 09.33 WIB.

Dalam kasusnya ini, Dhani dalam putusan kasasi dihukum 1 tahun penjara. Mahkamah Agung (MA) menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana 'dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA'.

Ujaran kebencian yang dimaksud terkait 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADHANIPRAST, yang diunggah admin bernama Bimo. Kicauan tersebut salah satunya cuitan pada 7 Februari 2017: "Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin..ADP."



Tonton juga Gaya Salam 2 Jari Ahmad Dhani Usai Bebas dari Rutan Cipinang :

[Gambas:Video 20detik]

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads