"Karena memang di timeline rencana penyidikan teman-teman penyidik yang sudah dibuah jauh sebelumnya ketika proses penyidikan memang tidak ada jadwal pemeriksaan saksi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/12/2019).
Ali menyebutkan tim penyidik, penyelidik, dan penuntut umum di KPK memang memiliki rencana kegiatan yang sudah terjadwal. Bilamana pada 2 hari ini tidak ada pemanggilan saksi disebutnya memang sudah sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk pemeriksaan yang sifatnya pelimpahan perkara atau perpanjangan penahanan masih tetap dilakukan. Ali menyebut pada Selasa (31/12) esok ada pelimpahan perkara untuk kemudian segera disidangkan.
"Untuk besok ada pemeriksaan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum, (ada) 4 tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan negeri," sebut Ali.
Sebelumnya Ali menyampaikan tidak adanya pemanggilan saksi atau pemeriksaan untuk penyidikan pada Senin (30/12) hari ini dan Selasa (31/12) besok. Ali merupakan satu dari dua juru bicara KPK yang baru ditunjuk pimpinan KPK pada Jumat (27/12) lalu. Satu juru bicara lainnya ialah Ipi Maryati, yang lebih berfokus pada bidang pencegahan, sedangkan Ali berkaitan dengan penindakan.
Keduanya ditunjuk sebagai pelaksana tugas, sementara setelah Febri Diansyah--yang sebelumnya mengemban amanah itu--memutuskan untuk berfokus pada tugas utamanya sebagai Kabiro Humas KPK. Nantinya Pimpinan KPK akan membuka lelang terbuka untuk jabatan juru bicara KPK secara definitif, termasuk untuk sejumlah jabatan KPK lainnya yang saat ini kosong.
Tonton juga Blak-blakan Febri Diansyah: Dua Syarat Jubir KPK :
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini