"Mereka melakukan eksploitasi seksual kepada para korbannya, dijajakan kepada para WN asing berkebangsaan timur tengah di kawasan Villa Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Pacet," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
Belasan PSK itu diangkut menggunakan mobil dan dijajakan pada WNA dari Timur Tengah. "Korban mendapat bagian setelah semua hasil transaksi diterima oleh muncikari, kita gerebek saat proses itu terjadi," tambah Juang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penelusuran detikcom, prostitusi di Cianjur terutama kawasan Cipanas masih aktif. Bahkan meningkat jelang akhir tahun.
Menurut salahseorang calo, pada momentum hari besar, terutama Natal dan tahun baru jumlah tamu yang datang meningkat. Terutama wisatawan luar kota yang berlibur di Cianjur di kawasan Cipanas dan sekitarnya.
"Lumayan kalau liburan gini, kebanyakan dari luar kota," ungkapnya saat ditemui Jumat (27/12/2019) lalu.
Diakui salah seorang PSK, T (24), jika libur akhir pekan dia hanya mendapat lima sampai enam tamu dalam semalam, tetapi saat libur Natal dan tahun baru dalam semalam bisa melayani belasan tamu.
"Kalau lagi ramai, misalnya selesai dari satu tamu langsung pindah ke kamar lain layani tamu lagi. Kuat-kuatnya kita aja, kalau sanggup bisa sampai belasan orang. Ada yang memang buat dipakai ada yang hanya striptis," jelasnya.
Menurut dia tarifnya pun meningkat dua kali lipat dibandingkan week end biasanya.
Namun hal itu harus dibayar mahal oleh mereka. Menurut PSK lainnya, ia terpaksa tetap melayani para tamu meski tengah datang bulan.
Ia terpaksa minum obat khusus untuk menahan darah haid keluar sebelum bekerja.
Meskipun ampuh membuat dia terlihat tak sedang haid, tetapi efek sampingnya cukup menyiksa. Salah satunya dia harus mendatangi layanan kesehatan untuk menguras darah yang tertahan keluar, serta merasakan sakit setelahnya.
"Kalau udah kerasa sakitnya dan sedang ada tamu terpaksa ditahan. Melayani sambil menahan perih di bagian perut. Tapi mau bagaimana lagi kalau tidak bekerja kan takut sama bosnya," terang dia.
Polisi sendiri mengaku terus melakukan pemantauan bisnis ini. Apabila mereka tertangkap, para muncikari akan dijerat dengan pasal 2 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang, seperti 4 muncikari yang diciduk akhir pekan lalu.
Tonton juga video Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Sulsel:
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini