Lokasi pertama yang dirazia adalah My Home Cafe & Karaoke di Jalan Raya Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Di lokasi yang berada tepat di samping Kantor Kelurahan Derwati ini, polisi menyita sejumlah minuman keras tak berizin.
"Selain miras, kita juga amankan satu orang pengunjung yang diduga mengonsumsi dan kedapatan membawa obat keras," ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total kurang lebih dari 2 lokasi razia, kita amankan 200-an botol miras pabrikan berbagai merek," katanya.
Irfan mengatakan, kegiatan razia rutin tersebut ditingkatkan untuk menjaga kondusifitas Kota Bandung khususnya terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang malam tahun baru.
Ia berharap pergantian tahun di Kota Bandung bisa berjalan kondusif. "Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus kita lakukan dengan waktu dan lokasi terindikasi adanya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Simak Video "Polisi Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Senjata Rakitan di Ampana"
(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini