"Saya lebih cenderung menunggu saja dulu seperti apa nanti dakwaan jaksa dibuat dalam kasus tersebut, kita tunggu saja dulu ya. Sabar saja," kata Saut, Minggu (29/12/2019).
Dia mengatakan kinerja Polri harus dihargai. Saut meminta semua pihak menunggu kasus pengusutan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku penyerangan Novel sebelumnya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi.
RM dan RB resmi ditahan hari ini. Keduanya akan ditahan di Bareskrim Polri.
"Hari ini dilakukan penahanan, di Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/12). Namun polisi belum menjelaskan pasal yang digunakan untuk menjerat kedua orang tersebut.
"Pasal nanti kita lihat dari keterangan peristiwa pidana itu dikaitkan dengan saksi dan barang bukti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/12).
Simak Video "Ini Peran 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan"
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini