50 Pecandu Narkoba Direhab BNN Cimahi, Didominasi Pelajar-Mahasiswa

50 Pecandu Narkoba Direhab BNN Cimahi, Didominasi Pelajar-Mahasiswa

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 19:48 WIB
BNN Cimahi menyampaikan keterangan kepada awak media. (Foto: Yudha Maulana/detikcom)
Cimahi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi hanya mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2019. Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya mengatakan, dari dua kasus tersebut, dua orang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 13,8622 gram.

"Periode Januari sampai dengan Desember 2019 telah diungkap dua kasus Narkoba," kata Ivan di Kantor BNN Kota Cimahi, Jumat (27/12/2019).

Hingga kini, Ivan mengakui pihaknya menemui sejumlah kendala dalam menangani permasalahan narkoba di Kota Cimahi. Mulai dari terbatasnya personel, hingga kendala sarana dan prasarana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BNN Kota Cimahi yang sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri. Kemudian kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya tindak penyalahgunaan narkotik masih rendah," ucapnya.


Tahun ini, tercatat ada 50 pecandu narkotik dari berbagai golongan yang mendapat fasilitas rehab gratis dari BNN Kota Cimahi. Rinciannya, 29 orang atau 58 persen pelajar/mahasiswa sementara 13 orang atau 26 persen swasta dan 8 orang atau 16 persen pengangguran.

"Kalau klien berdasarkan pendidikannya 13 atau 26 persen SMP dan 37 atau 74 persen SMA," (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads