"Ya normatif saja, harapannya baik. Kami menanggapinya secara positif," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dihubungi, Kamis (26/12/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada (pesan khusus ke pimpinan). Hanya memang katanya sejak 2018 sudah menyampaikan ke pimpinan lama untuk mengisi struktur jubir yang dipisahkan dari Kabiro Humas, sehingga dia menyampaikan menerima kalau pimpinan sekarang akan mengisi jubir yang memang kosong, karena selama ini hanya sementara," ujarnya.
Terkait pengisian posisi jubir baru, KPK akan melakukan lelang jabatan. KPK juga akan mengisi 6 jabatan lainnya yang selama ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
"Kita akan buka open binding. Ada 6 jabatan lainnya yang kosong juga akan kami isi. Jadi sesungguhnya fokusnya pengisian jabatan yang kosong dalam struktur, tidak ada fokus ke jubir tapi untuk semua jabatan yang masih Plt," ungkapnya.
Blak-blakan Febri Diansyah: Dua Syarat Jubir KPK
Seperti diketahui, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Febri Diansyah melepas jabatannya sebagai juru bicara KPK. Di hari terakhirnya sebagai jubir, Febri berharap pengisi jabatan jubir bisa menjaga keterbukaan informasi sudah jadi tradisi di KPK.
"Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini diharapkan tetap bisa bahkan jauh lebih baik bisa ditingkatkan," kata Febri Diansyah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Halaman 2 dari 2