Mahfud Jelaskan Beda Dewan Pengawas dengan Inspektorat Jenderal KPK

Mahfud Jelaskan Beda Dewan Pengawas dengan Inspektorat Jenderal KPK

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 18:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Struktur organisasi KPK mengalami sejumlah perubahan merujuk pada aturan baru yang memayunginya. Menko Polhukam Mahfud Md pun turut angkat bicara soal organ-organ baru di tubuh lembaga antikorupsi itu.

Setelah ramai-ramai soal Dewan Pengawas KPK, kini dalam draf Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan KPK terdapat nomenklatur baru. Total ada 7 organ pelaksana KPK dalam draf Perpres yang belum disahkan itu, yakni Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Penindakan, Deputi Bidang Pemantauan dan Supervisi, Deputi Bidang Informasi dan Data, Deputi Bidang Koordinasi dan Pengaduan Masyarakat, serta Inspektorat Jenderal.

Deputi Bidang Pemantauan dan Supervisi dan Inspektorat Jenderal merupakan hal yang baru bagi KPK. Dua organ itu sebelumnya tidak ada di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Sedangkan Deputi Bidang Koordinasi dan Pengaduan Masyarakat sebelumnya bernama Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Unsur 'Pengawasan Internal' dihilangkan karena ada organ baru bernama Inspektorat Jenderal sebagai 'Pengawas Internal'.

Lantas, apa yang membedakan antara Dewan Pengawas KPK dengan Inspektorat Jenderal KPK?

"Ya Dewas (Dewan Pengawas) itu urusannya ke komisioner, perkara, kasus. Kalau Irjen (Inspektur Jenderal) itu ke kepegawaian, organisasi, tata laksana, pengeluaran anggaran yang menyangkut ke... apa namanya, kesekretariatan, kelembagaan, APBN, kan harus diawasi. Gitu ya," ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019). (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads