Viral Belanja Pakai Uang Palsu Rp 10 Juta, Ibu-ibu di Gowa Diamankan Polisi

Viral Belanja Pakai Uang Palsu Rp 10 Juta, Ibu-ibu di Gowa Diamankan Polisi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 17:05 WIB
Foto: Ibu-ibu yang membawa uang palsu Rp 10 juta (dok. istimewa)
Gowa - Seorang wanita diamankan ke kantor Polsek Somba Opu, karena kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Induk Minasa Upa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi mengamankan uang yang diduga palsu senilai Rp 10 juta dengan pecahan uang Rp 100 ribu.

Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai saat dikonfirmasi membenarkan perempuan berusia sekitar 40 tahun, berinisial AB, diamankan anggotanya, setelah ketahuan pedagang pasar Minasa Upa berbelanja menggunakan uang palsu, Kamis pagi tadi (26/12/2019).

"Sementara ini, Ibu yang diamankan berstatus terperiksa, ikut diamankan dari tasnya uang pecahan Rp 100 ribu yang berjumlah sekitar Rp 10 juta," ujar Syafei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Syafei menambahkan, untuk memastikan dugaan uang palsu yang diamankan dari AB, pihaknya akan mengonfirmasi Bank Indonesia, untuk pengecekan nomor seri uang tersebut.

Sebelumnya, video emak-emak terduga pengedar uang palsu ini viral di media sosial. Perempuan yang menggunakan kemeja merah dan kerudung hitam ini diamankan pedagang dan warga karena ketahuan berbelanja menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu. (zap/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads