"Kami sudah bicara dengan Pak Moeldoko, Pak Moeldoko menekankan bahwa Wakil KSP lebih ditujukan untuk memimpin delivery assurance, yaitu untuk menjamin apa yang disampaikan dalam pidato Presiden pada 20 Oktober 2019," kata jubir Presiden, Fadjroel Rachman, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara Pak Moeldoko, berdasarkan pembicaraan kami, beliau mengatakan, sebagai Kepala KSP, beliau akan berfokus pada kebijakan atau policy, sementara Wakil KSP fokus delivery agar terjamin apa yang di-send itu delivered," ujar Fadjroel.
Diketahui, Jokowi sebelumnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019 tentang KSP. Dalam perpres itu disiapkan pos baru, yaitu Wakil KSP.
Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 83 Tahun 2019 yang dikutip detikcom, Selasa (23/12/2019), disebutkan susunan KSP, yaitu:
1. Kepala Staf Kepresidenan
2. Wakil Kepala Staf Kepresidenan
3. Deputi
4. Tenaga Profesional (dkp/idn)