"Menanggapi beredarnya video penumpang yang melakukan vaping di dalam kereta, KAI menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan terkait larangan merokok/vaping di kereta," kata VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/2019).
PT KAI mengetahui kejadian ini dari media sosial pada 24 Desember 2019. Akun perempuan itu mengunggah video dirinya tengah vaping atau nge-vape di KA Pangandaran rute Banjar-Gambir kereta Premium 2 secara diam-diam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KAI sudah menghubungi penumpang tersebut untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa ke depannya. KAI mengaku akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian ini bisa dicegah.
Untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan bersama, KAI menghimbau para penumpang tetap mematuhi segala aturan yang ada.
"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok" jelas Yuskal. (gbr/lir)