"Nggak usah perintah-perintah. Presiden mengerti apa yang harus dan akan dilakukan. Kasih kesempatan dan memberikan ruang kepada lembaga negara yang sedang bekerja," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (25/12/2019).
Dalam penyidikan awal, Kejagung sudah menaksir angka kerugian negara di kasus korupsi ini yaitu sekitar Rp 13,7 triliun. Selain itu, Kejagung menduga Jiwasraya juga tak hati-hati dalam penempatan reksa dana senilai Rp 14,9 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Andi Arief Sebut Dendam Megawati ke SBY Turun Sampai AHY"
"Karena kan di DPR ada Komisi VI yang tahu dan memanggil Menteri BUMN, Menkeu, kemudian Jiwasraya itu sendiri dan lain-lain. Jadi nggak usah kesusu (buru-buru). Biar proses berjalan," kata Ngabalin.
Saran ini sebelumnya disampaikan Andi karena ia menuding Jiwasraya telah memindahkan uang milik peserta untuk kepentingan lain. Sehingga, Andi menyarankan Jokowi untuk memberikan instruksi kepada koalisi di DPR membentuk Pansus Jiwasraya.
"Pak Jokowi, ini isu di luaran sudah nggak karuan soal Jiwasrayagate. Ada yang menyebut geng kota tertentu merampok, ada yang bilang dana Pilpres. Sebaiknya Bapak (Jokowi, red) pidato malam ini menyatakan 'kepada partai koalisi untuk segera bentuk pansus dan buka kasusnya terang-benderang'," kata Andi lewat akun Twitter, Rabu (25/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini