"Adalah kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap pelanggaran HAM berat. Termasuk untuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya pelanggaran HAM berat," kata Hikmahanto kepada wartawan, Rabu (25/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karenanya, bila Indonesia membawa isu dugaan pelanggaran HAM berat ke berbagai organ di lingkungan PBB terhadap dugaan pelanggaran HAM berat atas muslim Uighur, hal tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban Indonesia sebagai salah satu masyarakat internasional," jelasnya.
"Kewajiban ini semakin besar mengingat Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan dan anggota Dewan HAM PBB," imbuh Hikmahanto.
Simak Video "Pemerintah Pastikan Tak Ikut Campur Masalah Muslim Uighur"
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pemerintah Indonesia tidak akan ikut campur urusan China terkait muslim Uighur. Moeldoko menegaskan tiap negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warganya.
"Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara. Masing-masing negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini