Karcis kendaraan yang beredar yang diterima detikcom, Rabu (25/12/2019), terlihat kertas parkir warna kuning tertulis logo Pemkab Siak merincikan harganya. Untuk kendaraan roda dua, harga parkir Rp 5.000 dan roda empat Rp 50.000. Untuk roda empat yang menginap tertulis Rp 140.000.
Benarkah harga parkir sebegitu mahal untuk menyaksikan gerhana matahari cincin. Bupati Siak Alvendri ketika dikonfirmasi detikcom membantah harga karcis parkir kendaraan yang beredar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah tanyakan ke Dinas Perhubungan (Pemkab Siak) bahwa tiket yang beredar itu tidak benar," kata Alvendri.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat lintas instansi dengan pihak Polres Siak, harga tiket parkir sudah ditetapkan. Untuk roda dua Rp 5.000 dan roda empat Rp 10.000.
"Dana parkir ini karena pemuda setempat membersihkan lahan untuk parkir. Tapi yang benar harga parkirnya roda dua Rp 5 ribu dan roda empat Rp 10 ribu. Itu sudah ditetapkan Pemkab Siak," kata Alvedri.
Sekadar diketahui, gerhana matahari cincin akan terjadi pada Kamis (26/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Di Riau, gerhana matahari cincin akan terlihat lebih jelas di Kecamatan Sungai Apit berjarak 140 km dari Pekanbaru, ibu kota Riau.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini