Pesta Tahun Baru, Bupati Bandung Barat Imbau Warga Tak Tiup Trompet

Pesta Tahun Baru, Bupati Bandung Barat Imbau Warga Tak Tiup Trompet

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 24 Des 2019 19:06 WIB
Surat edaran Bupati Bandung Barat soal imbauan agar masyarakat tak meniup trompet. (Foto: ist.)
Bandung Barat - Bupati Bandung Barat Aa Umbara mengimbau agar perangkat daerah dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membina anak muda agar tak meniup trompet dan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan pesta pergantian tahun baru 2020.

Imbauan itu diterbitkan melalui surat edaran bernomor 460/3271 Bagkesra. "Tidak menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet," isi surat tertanggal 23 Desember 2019 yang ditandatangani Bupati Bandung Barat Aa Umbara.

"Khusus yang beragama Islam agar melaksanakan sholat berjamaah, dzikir, istighosah dan muhasabah diri," tertulis di poin berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Bandung Barat Aa UmbaraBupati Bandung Barat Aa Umbara (Foto: DOK.detikcom)
Saat dikonfirmasi, Aa Umbara mengatakan surat tersebut memang asli, tapi bukan bermaksud sebagai bentuk larangan. Sifatnya hanya berupa imbauan.

"Ini bentuk mengingatkan saja kepada seluruh elemen masyarakat, karena masih banyak hal positif yang bisa dilakukan," ujar Aa, Selasa (24/12/2019).

Kepala Bagian Kesra KBB Asep Hidayatullah menjelaskan surat edaran tersebut hanya bersifat imbauan saja, tak ada paksaan dalam pelaksanaannya.

"Itu hanya imbauan dari pak bupati. Insyaallah, bupati akan menggelar istigasah dan tablig akbar yang akan dilaksanakan di Alun-alun Cililin," ujar Asep. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads