"Saya belum bisa pastikan, oleh karenanya saya akan menugaskan KNKT. Karena yang berhak untuk menetapkan apa yang terjadi itu KNKT ya," ujar Budi seusai peninjauan Jalan Tol Bekauheni-Palembang di Km 87A, Lampung Selatan, Selasa (24/12/2019).
Budi menyampaikan dukacita atas kecelakaan tersebut. Selain meneliti penyebab kecelakaan, Budi akan mengevaluasi unsur-unsur yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengimbau masyarakat menggunakan bus atau kendaraan pribadi yang layak jalan. Bus yang layak jalan, kata Budi, telah dilakukan ramp check terlebih dulu di terminal keberangkatan.
"Saya mengimbau masyarakat agar menggunakan bus, mobil yang memang layak jalan. Di situ ditandai dengan ramp check. Ramp check sendiri ya meneliti ban, kaca spion," katanya.
"Bahkan di beberapa titik terminal kami minta dinas kesehatan untuk melakukan pengecekan terhadap sopir, darah tinggi, minum alkohol atau tidak sakit gula. Pada batas-batas tertentu mereka ga boleh mengemudi. Ini imbauan kami kepada masyarakat pengguna, pada operator, dan penumpang," sambungnya.
Bus Sriwijaya yang Masuk Jurang: Kondisi Baik, Sopir Pengalaman
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini