Larangan Natal di Dharmasraya itu pertama kali diungkap oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). BPIP menerima laporan adanya larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. BPIP menyatakan larangan itu tidak dibenarkan.
Larangan itu pun langsung ditanggapi oleh Pemkab Dharmasraya. Pemkab Dharmasraya menepis kabar larangan umat Kristiani merayakan Natal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sudah lama ada kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, dan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru untuk merayakan Natal di rumah masing-masing.
Hal senada disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Fachrul menyebut tidak diizinkannya ibadah Natal bersama di Dharmasraya merupakan kesepakatan bersama. Perayaan Natal bersama disepakati digelar di Sawahlunto karena tidak ada gereja di Dharmasraya.
"Bapak tanya ke kakanwilnya, katanya itu kesepakatan yang sudah lama. Karena di sana tidak ada gereja, maka memang Natal itu disepakati dari dulu memang di Sawahlunto, bukan di dua kabupaten itu (Dharmasraya dan Sijunjung). Karena di dua kabupaten itu nggak ada gerejanya. Menurut penjelasan kanwil ke Bapak," kata Fachrul Razi kepada wartawan di gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Jakpus, Sabtu (21/12).
Kendati demikian, polemik masih berlanjut. Banyak pihak masih menyayangkan larangan tersebut, termasuk dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang meminta agar polemik itu diselesaikan dengan elegan.
Menanggapi panjangnya polemik larangan Natal di Dharmasraya itulah Mendagri Tito Karnavian turun tangan. Tito pun berkirim surat ke Bupati Dharmasraya. Isinya, Tito meminta Sutan Riska Tuanku Kerajaan memastikan toleransi di wilayahnya tetap dijaga.
"Saya sudah kirim surat ke bupati untuk selesaikan toleransi keagamaan harus dijalankan. Bupati dan Kapolda akan turun," kata Tito di kantor Kemaritiman dan Investasi, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Tito mengatakan surat pesan toleransi keagamaan juga dikirim ke seluruh daerah lain. Selain itu, agar kejadian tidak terulang, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Polri dan TNI.
"Perlu koordinasi lintas sektoral, antara Kemendagri, Polri, dan TNI ini harus bersama-sama," sambungnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini