Pengadilan Arab Saudi Vonis Mati 5 Pembunuh Jamal Khashoggi!

Pengadilan Arab Saudi Vonis Mati 5 Pembunuh Jamal Khashoggi!

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Des 2019 17:46 WIB
Jamal Khashoggi (Foto: dok BBC World)
Riyadh - Arab Saudi memvonis mati 5 orang berkaitan dengan pembunuhan wartawan veteran Saudi, Jamal Khashoggi. Namun 2 tokoh penting yang masih diselidiki terkait kasus ini dibebaskan.

"Pengadilan menjatuhkan vonis mati untuk 5 orang yang terlibat langsung dalam pembunuhan," ucap jaksa dalam pernyataannya sebagaimana dikutip dari kantor berita AFP, Senin (23/12/2019).

Dua tokoh yang dibebaskan yaitu Wakil Kepala Intelijen Mayor Jenderal Ahmed Asiri dan mantan tangan kanan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), Saudi al-Qahtani. Namun Qahtani tidak didakwa 'karena tidak cukup bukti', sedangkan Assiri diselidiki dan didakwa tetapi akhirnya dibebaskan dengan alasan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dalam kasus ini, ada 11 orang yang diduga terlibat. Lima orang di antaranya yang divonis mati. Tiga di antaranya divonis penjara yang totalnya 24 tahun, sisanya dibebaskan.

Khashoggi yang kerap mengkritik pemerintah Saudi, dibunuh dan dimutilasi setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Otoritas Saudi telah mengakui bahwa sekelompok agen Saudi yang nakal -- beberapa di antaranya merupakan anggota inner circle MBS -- melakukan pembunuhan itu.



Tonton juga video Pemuda Ini Tusuk ABG Gegara Tak Sanggup Bayar Usai Kencan:

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads