Ketua Presidium KWI, Mgr Ignatius Suharyo, mengatakan seharusnya hal ini tidak terjadi apabila seluruh WNI berpedoman pada Pancasila. Dia berharap masalah ini dapat segera diselesaikan.
"Kalau setiap warga negara bersemangat Bhineka Tunggal Ika, berpedoman Pancasila dan UU 1945, dalam NKRI, semestinya hal itu tidak boleh terjadi," kata Kardinal Suharyo saat dihubungi, Senin (23/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menerima laporan adanya larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, menepis anggapan bahwa ada larangan umat kristiani merayakan Natal di daerah itu. Pemkab menyatakan bukan larangan ibadah Natal yang ada, melainkan hanya keberatan masyarakat bila ibadah Natal digelar dengan mendatangkan jemaat dari luar kawasan.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut tidak diizinkannya ibadah Natal bersama di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, merupakan kesepakatan bersama. Perayaan Natal bersama disepakati digelar di Sawahlunto karena tidak ada gereja di Dharmasraya.
"Bapak tanya ke kakanwilnya, katanya itu kesepakatan yang sudah lama. Karena di sana tidak ada gereja, maka memang Natal itu disepakati dari dulu memang di Sawahlunto, bukan di dua kabupaten itu (Dharmasraya dan Sijunjung). Karena di dua kabupaten itu nggak ada gerejanya. Menurut penjelasan kanwil ke Bapak," kata Fachrul Razi kepada wartawan di gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Jakpus, Sabtu (21/12/2019).
Simak Video "H-2 Natal, Tol Cikampek Dipadati Kendaraan"
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini