Sindikat Narkoba di Jateng, Dikendalikan Napi hingga Jaringan Eropa

Sindikat Narkoba di Jateng, Dikendalikan Napi hingga Jaringan Eropa

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 23 Des 2019 15:15 WIB
Jumpa pers di kantor BNNP Jawa Tengah, Semarang, Senin (23/12/2019). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap 51 orang tersangka kasus narkoba selama tahun 2019. Terungkap sejumlah kasus dikendalikan oleh narapidana hingga adanya jaringan internasional.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan mengatakan, dari 51 tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya adalah narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan. Mereka mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

"11 narapidana terkena tindak pidana uang. Untuk tahun 2018 lalu ada empat narapidana. (Tahun ini) ada kenaikan," kata Benny saat jumpa pers di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro, Semarang, Senin (23/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk jaringan internasional, Benny mengungkapkan ada tersangka yang masuk sindikat China hingga Eropa.

"Jumlah jaringannya ada delapan jaringan internasional di Jateng, yaitu dari China, Malaysia, Eropa, Pakistan, Jerman, Polandia, dan dua dari Iran," sebutnya.

"Delapan jaringan internasional di Jawa Tengah ini," tandas Benny.

Total kasus selama 2019 yang ditangani BNNP Jateng sebanyak 20 kasus dengan 51 berkas perkara, 48 berkas di antaranya sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Barang bukti sejumlah 6,6 kg sabu, 62 kg ganja, dan 486 butir ekstasi.

"Sedangkan barang bukti TPPU (tindak pidana pencucian uang), telah disita Rp 10 miliar," lanjutnya.

Benny menjelaskan, dalam penanganan kasus narkoba, tidak hanya tindakan hukum yang dilakukan namun juga penanganan berupa rehabilitasi. Tercatat 544 orang direhabilitasi dengan menggandeng 32 lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan 26 komponen masyarakat.

"BNNP Jateng melaksanakan tim assessment terpadu sebanyak 115 orang dan yang telah mengikuti program pascarehabilitasi sejumlah 332 pasien," ujarnya.


Terkait daerah rawan peredaran narkoba, Benny menjelaskan di Jawa Tengah, Surakarta menjadi yang paling tinggi. Berikutnya Kota Semarang, Cilacap, Kabupaten Batang, Kendal, Banyumas, dan lainnya dengan tingkat kerawanan waspada hingga bahaya.

"Solo menduduki 'ranking' pertama di Jawa Tengah untuk penyalahgunaan narkoba. Rencana (tahun) 2020 akan digelar kelurahan atau desa Bersinar (Bersih Narkoba), di Kota Surakarta fokusnya. Nanti dipilih fokusnya di mana," jelas Benny.

Dalam upaya penanganan narkoba, BNN juga menerapkan program pengendalian gratifikasi. BNNP dan pimpinan BNNK se-Jawa Tengah menandatangani komitmen antikorupsi dan gratifikasi.
Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads