"Jadi kegiatan yang ada di masyarakat seandainya, memang ada suatu kegiatan yang memang dirasakan, merugikan, dan kemudian masyarakat yang akan melaporkan ke pihak polisi, silakan saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, di Manado, Sulawesi Utara, Senin (23/12/2019).
Polisi akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Polisi juga akan meminta klarifikasi dari pihak terkait soal persoalan sesungguhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait Haddad Alwi. Dia mempersilakan kepada pihak pihak bersangkutan untuk melapor jika keberatan.
"Sampai sekarang kita belum dapat laporan tersebut kita tunggu saja, nanti kalau ada laporan ya kita lakukan yang saya sampaikan tadi," katanya.
Pengusiran Haddad Alwi terjadi pada (16/12). Pengusiran Haddad Alwi viral dalam sebuah video. Haddad Alwi sempat ceramah. Dalam ceramahnya, dia membela Gus Muwafiq yang dituduh melecehkan agama dan mengutuk orang-orang yang memusuhinya.
"Wallahi, saya sumpah ini. Saya wallahi, wallahi, mengutuk orang-orang yang mencaci maki sahabat," ucap Haddad Alwi.
Hal itu sontak mengundang keriuhan. Massa yang berpakaian serba putih memintanya turun dari panggung sambil melantunkan selawat.
"Ana (saya) diundang ke sini, ana mau sholawat. Baik, saya akan turun... saya akan turun...," kata Haddad Alwi yang sudah terdesak massa. Dia pun lantas turun dari panggung meninggalkan lokasi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini