"Jadi kalau SKT tidak keluar ya nggak apa-apa organisasi tetap jalan. Selama tidak melanggar hukum nggak ada masalah," ujar Sugito saat dihubungi, Minggu (22/12/2019).
Sugito menilai kegiatan-kegiatan FPI selama ini tak banyak menerima bantuan dari pemerintah. FPI, lanjut dia, pendanaannya cenderung bersifat mandiri dengan iuran dari anggotanya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugito juga menuturkan jika SKT mandek, tidak akan mengubah bentuk organisasi FPI. FPI tetap akan menjadi organisasi massa (ormas) pada umumnya.
"Selama ini tetap seperti yang kemarin, yang jelas kita tetap sebagai ormas. Tapi karena kita sudah punya itikad baik rupanya sudah tidak keluar SKT-nya ya sudah, yang penting kita sudah punya kemauan untuk melengkapi dokumen yang terkait dengan SKT," katanya.
Sugito menyebut SKT dibutuhkan untuk menjadi mitra dan menerima bantuan jika ada kegiatan yang bisa kerjasama. Namun, dia tak menyoal dengan tidak menerima dana mitra kegiatan bersama lantara tak terdaftar.
"Ya dana mitra untuk kegiatan bersama, ya nggak apa-apa. Selama ini juga jarang menerima itu, jadi kita tetap kalau kegiatan-kegitan sosial, penanggulangan banjir, penanggulangan bencana ya itu iuran dari donatur dan anggota," katanya.
Diketahui, FPI mengaku malas mengurus perpanjangan SKT mereka karena merasa SKT tak ada gunanya. Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, mengingatkan bahwa FPI harus tetap mengikuti aturan di Indonesia.
"Ya terserah dia. Dia mau hidup baik, ya tidak, ya terserah dia. Yang penting negeri ini ada aturannya. Bukan hukum rimba. Ada sejumlah regulasi-regulasi yang mengatur tentang ormas, perkumpulan, dan lain-lain. Kalau tidak peduli, kalimat apa itu yang dipakai, ente tinggal di gurun pasir atau tinggal di mana," kata Ngabalin di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12).
FPI: Malas Perpanjang SKT, Toh Nggak Ada Gunanya
(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini