"Telah memanggil dan bertemu dengan pihak kontraktor, konsultan perencana, dan konsultan pengawas pembangunan jembatan dimaksud," ujar Medi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Medi menegaskan, jembatan lengkung tersebut masih dalam proses penyelesaian pekerjaan. Sehingga jembatan tersebut belum digunakan dan dibuka untuk umum.
"Hal ini ditandai dengan adanya pembatas khusus di kedua sisi jembatan lengkung sebagai tanda larangan agar pengunjung tidak menaiki dan tidak melewatinya," katanya.
PPK Kemayoran masih mendalami penyebab robohnya jembatan lengkung dimaksud. "PPK Kemayoran memastikan bahwa area Utan Kemayoran merupakan lokasi yang aman untuk kegiatan rekreasi masyarakat Jakarta," katanya. (fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini