"Peresmian yang dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang lebih mengutamakan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan selama periode Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2019).
Hal tersebut diucapkannya usai acara pelepasan mudik gratis Natal-Tahun Baru 2020 di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Sabtu (21/12). Budi mengatakan pembangunan sistem e-ticketing dalam penyelenggaraan kegiatan operasional angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) merupakan hasil rapat koordinasi Kemenhub untuk memudahkan perusahaan angkutan.
"Setelah kami melakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk terselenggaranya sistem e-ticketing melalui aplikasi Jakets Bus (Jakarta Electronic Ticketing System Bus) yang dimiliki mandiri oleh terminal terpadu Pulo Gebang dan sistem e-ticketing Kemenhub, kami resmikan pada hari ini yang nantinya mempunyai manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh perusahaan angkutan AKAP," ujar Budi.
Hal tersebut, kata Budi, sejalan dengan program Kemenhub untuk berkomitmen dalam revitalisasi seluruh terminal tipe A termasuk terminal terpadu Pulo Gebang sebagai pilot project.
"Nantinya untuk seluruh pemberangkatan angkutan AKAP diarahkan hanya dapat dilakukan di terminal tipe A saja dan sudah program kami untuk penghapusan terminal bayangan yang ada di Jakarta," tambah Budi.
Lanjutnya, launching seragam dan atribut awak kendaraan yang akan dikenakan para pengemudi angkutan merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Ditjen Hubdat untuk menempatkan profesi awak kendaraan angkutan umum sejajar dengan profesi lainnya.
"Perlu diketahui, penyebab terjadinya kecelakaan sebagian besar karena human error sehingga perlu adanya peningkatan kompetensi pengemudi untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan," kata Budi.
Budi juga menjelaskan peresmian pelayanan angkutan Joglosemar dan Trans Sumatera akan dibuat pelayanan eksklusif seperti yang telah diterapkan untuk pelayanan Trans Jawa dan ditetapkan spesifikasi yang sama seperti pelayanan Trans Jawa. Angkutan Joglosemar dan Trans Sumatera didorong untuk dilayani oleh perusahaan yang telah eksisting melayani trayek.
Tonton juga video Ini Alasan Truk dan Bus Belum Boleh Lewat Tol Layang Japek:
[Gambas:Video 20detik] (mul/ega)