"Mengharapkan korban melapor," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto kepada detikcom, Jumat (20/12/2019).
Dihubungi terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing, mengatakan polisi memerlukan laporan korban sebagai dasar penyelidikan. Laporan korban nantinya akan menjadi salah satu alat bukti polisi untuk memproses hukum pelaku.
"Tindakan hal seperti itu perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian, cuma kami perlu adanya laporan dari para korban," kata Erna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video yang diunggah VY, tampak pelaku mengenakan mengenakan jaket hijau tua, celana abu-abu, dan helm full face bewarna orange. Pelaku mengendarai sepeda motor dengan plat B 4734 TEZ.
Pelaku membuntuti korban yang juga mengendarai sepeda motor. Saat itu, pelaku tampak kanan pelaku memegang setang motor dan tangan kiri pelaku memegang bagian resleting celananya.
"Eh lu ngapain? Nggak jelas lu. Eh gila lu. Norak lu," ujar VY dalam video.
Ketika dipergoki, pelaku langsung memutar sepeda motornya dan kabur. Polsek Pondok Gede menuturkan pihaknya sedang memburu pelaku dan meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini