Ke-51 pelaku kejahatan ini terlibat 33 kasus yang diungkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri. Mereka ditangkap dalam operasi cipta kondisi sejak 1 hingga 20 Desember 2019.
"Hasil ini dalam rangka menjelang operasi lilin 2019. Totalnya ada 51 tersangka dari 33 kasus yang berhasil diungkap," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat, (20/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku terdiri dari pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 15 orang, pencurian dengan kekerasan (curas) 15 orang, curanmor 3 orang dan senjata tajam 3 orang. "Ada tiga tersangka yang terpaksa kami lakukan tindakan tegas di kaki kanan dan kiri karena berusaha melawan," katanya.
Irman menambahkan kasus-kasus tersebut dilakukan dengan menyasar jalanan umum hingga perumahan. Untuk waktu kejadian, terjadi baik pagi atau malam hari.
"Paling banyak itu malam hari pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB. Itu sebanyak 13 kejadian," ujarnya.
Selain pelaku kejahatan, Polrestabes Bandung juga menyita sebanyak 1.453 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, polisi meringkus sejumlah preman dari beberapa tempat di Bandung.
"Kemudian kita juga mengamankan puluhan preman dalam rangka cipta kondisi," kata Irman.
Tonton juga Tabrakan Beruntun di Bandung Barat, Empat Kendaraan Tumpang-tindih :
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini