Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). Mereka mengucapkan sumpah jabatan setelah Dewan Pengawas KPK.
"Saya bersumpah/berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," begitu bunyi kutipan sumpah jabatan yang diucapkan secara serentak oleh kelima pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sah! KPK Kini Punya Dewan Pengawas |
Kelima orang itu adalah Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Mereka kemudian menandatangani berita acara pembacaan sumpah jabatan.
Setelah itu, para pimpinan KPK yang mengucapkan sumpah menandatangani berita acara. Penandatanganan dilakukan di depan Jokowi.
Setelah itu secara berurutan para pejabat yang hadir mengucapkan selamat, dimulai dari Presiden Jokowi.
Selain pimpinan KPK, pengucapan sumpah juga dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK. Berikut ini kelima Dewan Pengawas KPK:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)
2. Harjono (Ketua DKPP)
3. Albertina Ho (hakim)
4. Artidjo Alkostar (mantan hakim agung)
5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI)
Bertolak ke Istana Negara, Firli Bahuri Cs Tinggalkan KPK:
(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini