"Pengendara motor melanggar verboden (satu arah), memaksa masuk dan berhadapan dengan pemotor korban yang sedang berhenti di traffic light satu arah," ujar Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya saat dihubungi, Jumat (20/12/2019).
Aksi pemotor menerobos jalan satu arah itu terjadi pada Rabu (18/12) di Jl Kemuning dekat simpang Jl Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Pemotor yang jadi korban masuk ke got bernama Junaitun (68) dan Askia (9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat masuk ke got, tangan kiri Junaitun terkilir dan dibawa ke RS Santa Maria Pekanbaru. Sedangkan Askia, menurut AKBP Nandang, mengalami sakit di tangan kanan.
"Keduanya luka ringan, ibunya masih terbaring di rumah," sambung dia.
Polisi masih melacak sepeda motor yang dikendarai pemotor perempuan yang lawan arus itu. Pemotor ini langsung melaju saat melihat korban terjatuh masuk ke got.
(fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini