Kapolres Depok: 30 Persen Kejahatan Akibat Pengaruh Miras-Narkoba

Kapolres Depok: 30 Persen Kejahatan Akibat Pengaruh Miras-Narkoba

Faisal Javier - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 11:35 WIB
Foto: Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah (Matius Alfons/detikcom)
Depok - Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah menyebut minuman keras dan narkoba berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Berdasarkan catatannya, sekitar 30 persen kejahatan yang terjadi di Depok timbul akibat pengaruh minuman keras dan narkoba.

"20-30 persen, misalnya tawuran, perkelahian, pembunuhan, hingga begal di jalanan biasanya (akibat pelaku) mengkonsumsi miras dulu atau narkotika," ujar AKBP Azis kepada wartawan seusai menghadiri pemusnahan miras dan narkoba di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (20/12/2019).

Azis menjelaskan, ada 3 kelompok gangguan kamtibmas yakni potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata. Peredaran miras, sebutnya, merupakan salah satu potensi gangguan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena, beredarnya miras ini dan dikonsumsi maka akan menimbulkan gangguan nyata misalnya kejahatan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Azis mengklaim bahwa tingkat kejahatan di Kota Depok sepanjang 2019 menurun. Namun demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang natal dan tahun baru ini.

"Beberapa saat lalu jelang bulan Agustus hingga November hampir tiap hari kami melakukan penangkapan ya," ucapnya.

Sementara itu, sebanyak 6.694 botol minuman keras dan 56 Kg ganja dimusnahkan di kantor Balai Kota Depok pagi tadi. Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menyebutkan, minuman keras tersebut merupakan hasil operasi bersama dengan kepolisian.

"Terkait operasi miras ini adalah Perda Nomor 8Ttahun 2003 tentang Pengawasan dan Pengendalian Miras, tentunya peredadan miras ini sangat mengganggu dan operasi yang kami lakukan continue sepanjang tahun dan pemusnahan ini berlangsung untuk yang kedua kalinya," ujar Lienda.

Lienda mengatakan, pihaknya menindak terhadap pelaku peredaran miras ilegal. Adapun, lokasi terbanyak peredaran miras yakni di Pancoran Mas, Sawangan dan Sukmajaya.



Tonton video Jelang Nataru, Polda Metro Musnahkan Ribuan Miras Hingga Ekstasi:

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 1
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads