Anies memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ikut memantau pertunjukan musik tersebut.
"Jadi penyelenggara memiliki komitmen sebelum penyelenggaraan. Mereka menandatangani komitmen. Tim kita berada di lapangan memantau dan terkumpul data-data," kata Anies di sela-sela mengecek ketersediaan pangan di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
Menurut Anies, Pemprov DKI melakukan proses evaluasi apakah ada pelanggaran atau tidak oleh DWP berdasarkan temuan-temuan tersebut. "Mereka akan dilakukan pemanggilan untuk ditunjukkan, ini komitmennya, dibandingkan dengan kenyataannya. Nanti, kita lakukan penilaian," ujar Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin pegelaran musik DWP di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran. Namun, izin itu diberikan dengan tiga catatan, yaitu:
1. Panitia pelaksana berjanji untuk mengikuti segala aturan legal formal yang berlaku, serta menghormati nilai budaya yang berlaku secara kepatutan.
2. Panitia juga berjanji kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
3. Jika janji dari pihak panitia pelaksana DWP 2019 dilanggar, maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan.
Sebelumnya, FPI mengatakan menemukan benda-benda haram di lokasi DWP. Beberapa barang haram yang diklaim ditemukan oleh FPI adalah kondom sampai minuman keras.
"Minuman keras, kondom dan beberapa lainnya. Barangnya ada sama kami," ucap Sekretaris Umum FPI Munarman, saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/12).
Munarman mengaku temuan itu telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FPI menyampaikan penolakan terhadap acara DWP kepada Anies.
"FPI bersama para alim ulama sudah bertemu Gubernur DKI Selasa kemarin, dan sudah menyampaikan bukti-bukti berbagai barang haram yang dijual di dalam area DWP," kata Munarman.
Dalam pertemuan tersebut, Munarman mengatakan sempat meminta kepada Anies agar kegiatan bersifat hedonisme itu tak lagi diberi izin. Diketahui, FPI memprotes Pemprov DKI mengizinkan digelarnya DWP.
Selain itu, FPI juga memprotes pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum yang memenangi kategori Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotik. "Kita sudah sampaikan agar kegiatan hura-hura hedonisme dan maksiat tersebut tidak lagi diberi izin oleh Dinas Pariwisata," kata dia.
Tonton video Pemprov DKI Tak Segan Cabut Izin DWP Jika Ada Penyimpangan:
(aik/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini