Kapal Pesiar Asing Kandas di Terumbu Karang Raja Ampat

Kapal Pesiar Asing Kandas di Terumbu Karang Raja Ampat

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 23:47 WIB
Kapal pesiar kandas di terumbu karang Raja Ampat, Papua Barat. (Foto: dok. Antara)
Waisai - Kapal pesiar berbendera asing, yakni Aqua Blu, kandas di terumbu karang Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Pulau Wayag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Kerusakan terumbu karang akibat kapal kandas itu masih dicek.

Koordinator Satker KKPN Raja Ampat M Ramli Firman saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan peristiwa tersebut sudah dilaporkan kepada Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang untuk diteruskan ke Jakarta guna menentukan langkah lebih lanjut.


Selain itu, kata dia, Satker KKPN Raja Ampat juga telah berkoordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian Perairan guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil koordinasi kami sudah ada jaminan dari pihak perusahaan bahwa kapal tersebut akan masuk ke Pelabuhan Waisai, ibu kota Kabupaten Raja Ampat, pada 20 Desember 2019 nanti guna melapor. Sebab, kapal tersebut mempunyai izin berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar Sorong sehingga harus melapor di Raja Ampat sebelum meninggalkan daerah tersebut," kata Ramli Firman seperti dilansir Antara, Kamis (19/12/2019).

Dia menambahkan tim KKPN segera turun ke lapangan untuk mengecek kerusakan terumbu karang tempat kapal Aqua Blu kandas, sehingga pada saat kapal tersebut masuk melapor di Waisai pada 20 Desember 2019 akan ada proses lebih lanjut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Raja Ampat M Said Soltief saat dimintai konfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui kapal tersebut masuk ke Raja Ampat. Sebab, kapal belum melapor dan belum membayar retribusi.

"Setiap kapal tujuan wisata di Raja Ampat wajib melapor di Waisai dan membayar retribusi tanda masuk kapal wisata dengan rekomendasi Dinas Perhubungan. Kapal Aqua Blu belum melapor dan membayar retribusi, sehingga kami belum mengetahui bahwa kapal tersebut masuk berwisata di Raja Ampat," ujarnya.

Terkait informasi bahwa kapal Aqua Blu tergabung dalam Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar) yang beroperasi di Raja Ampat, Ketua Asosiasi Fatiyah Suryani Mile mengatakan kapal tersebut belum menjadi anggota Jangkar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads