Polisi Belum Simpulkan Perobek Al Qur'an di Tasik Gangguan Jiwa

Polisi Belum Simpulkan Perobek Al Qur'an di Tasik Gangguan Jiwa

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 21:47 WIB
Sobekan Al Qur'an yang ditemukan warga di jalanan Kota Tasikmalaya. (Foto: tangkapan layar Facebook)
Bandung - Polda Jabar belum bisa menyimpulkan Erwin (33) pelaku perobekan kitab suci Al Qur'an di Tasikmalaya mengalami gangguan jiwa. Polisi masih mendalami sambil menunggu pemeriksaan dokter. Versi keluarga menyebutkan bahwa Erwi mengidap gangguan jiwa sejak 2008.

"Belum bisa kita simpulkan. Hasil pemeriksaannya apa, nanti Polres yang akan menyampaikan," ucap Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).


Erwin ditangkap personel Polresta Tasikmalaya siang tadi. Dia diketahui telah merobek Al Qur'an dan membuang sobekan di Jalan Galunggung, Kota Tasikmalaya. Video penemuan sobekan Al Qur'an tersebut viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy mengatakan Erwin saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polresta Tasikmalaya. Polisi menjerat Erwin dengan Pasal 156 KUHP.

Rudy menegaskan proses hukum terhadap Erwin akan terus dilakukan. Bila memang Erwin mengalami gangguan jiwa, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dokter.

"Tergantung hasil pemeriksaan dokter. Apakah nantinya pembinaan, masuk rumah sakit atau bagaimana," ucapnya.

"Kasus ini sudah terungkap, pelakunya kita akan tangani profesional," kata Rudy menambahkan. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads