"Belum bisa kita simpulkan. Hasil pemeriksaannya apa, nanti Polres yang akan menyampaikan," ucap Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).
Erwin ditangkap personel Polresta Tasikmalaya siang tadi. Dia diketahui telah merobek Al Qur'an dan membuang sobekan di Jalan Galunggung, Kota Tasikmalaya. Video penemuan sobekan Al Qur'an tersebut viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy menegaskan proses hukum terhadap Erwin akan terus dilakukan. Bila memang Erwin mengalami gangguan jiwa, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dokter.
"Tergantung hasil pemeriksaan dokter. Apakah nantinya pembinaan, masuk rumah sakit atau bagaimana," ucapnya.
"Kasus ini sudah terungkap, pelakunya kita akan tangani profesional," kata Rudy menambahkan. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini