Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai bertemu perwakilan Komisi II DPR di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019). Emil mengatakan idealnya Jabar dengan pendudukan hampir 50 juta punya 40 daerah. Namun, Jabar saat ini baru 27 kota dan kabupaten.
"Jadi jangan dipukul rata serba gak boleh dan juga jangan dipukul rata serba boleh. Jadi istilahnya kebijakan asimetris, artinya memberikan ruang agar negara bisa mengambil keputusan sesuai urgensinya. Buktinya wacana Papua mau dimekarkan kemudian ibu kota baru," kata Emil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengalami ketidakadilan ini sudah terlalu lama yang perbedaannya dengan Jatim hampir Rp15 triliun. Intinya Komisi II menyetujui secara prinsip Jawa Barat dengan penduduk begitu besar mengalami kendala pelayanan publik perlu untuk mengembangkan DOB," tutur dia.
Tonton juga Komisi II Desak Mendagri Selesaikan Rekening Kasino Kepala Daerah :
Berdasarkan rasio penduduk, ia akan memprioritaskan pemekaran wilayah di daerah Jabar Selatan seperti Garut, Tasikmalaya, Sukabumi, Cianjur, Bogor dan Indramayu juga masuk dalam skala prioritas.
Dari hasil pertemuan itu, sambung Emil, Komisi II DPR RI meminta masyarakat pengusul untuk datang dan berdiskusi.
"Makanya push-nya harus dari politik. Komisi II makanya mengundang sok atuh sering datang masyarakat pengusulnya. Nah masyarakat pengusul belum ada yang ke sana sementara dari Papua sering. Jadi mereka mengimbau juga agar datang mendiskusikan secara detail karena pada akhirnya siapa yang paling aktif itu yang paling dahulu," jelas dia.
Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa berkomitmen untuk memperjuangkan wacana pengembangan DOB di Jabar. Saan juga menyayangkan karena hingga saat ini belum ada dari elemen masyarakat pengusul di Jabar duduk bersama Komisi II.
"Komisi II itu hampir setiap hari menerima mereka yang menyampaikan aspirasi terhadap DOB, tapi kebanyakan dari timur. Di Jawa Barat sendiri kan belum ada yang datang terkait dengan DOB," kata Saan.
Saan juga berencana untuk segera membahas moratorium DOB bersama Kementrian Dalam Negeri. Namun, moratorium DOB itu hanya bersifat terbatas bagi daerah yang punya urgensi untuk memekarkan diri.
"Beberapa kesempatan ketika kita ada rapat dengar pendapat dengan Mendagri ya kita sampaikan (soal DOB) tapi kan dari pemerintah juga ada keinginan untuk memekarkan Papua, ada Papua Tengah dan Papua Selatan. Kita juga ada beberapa agenda untuk masukan Jabar. Kita dari Komisi II nanti akan berusaha mendorong semaksimal mungkin DOB bisa terealisasi," ujar Saan.
Halaman 2 dari 2